BAWAKALEM. DPRD Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat untuk menunda mudik lebaran tahun ini. Mudik diperkenankan bila wabah Covid-19 ini hilang dari Indonesia.
“Mudiknya, mundur sakedik (sedikit)” ucap Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, Senin (11/5).
Daddy menilai, mudik tahun ini pasti lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Misal adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jadi, mereka yang akan mudik harus memiliki tugas dari atasannya/kepala kantor dan surat keterangan bebas Covid-19. Bagi mereka yang terkena PHK juga, harus menunjukkan Surat PHK.
”Wabah dari Wuhan-China ini memang bikin semua orang susah,” tandasnya.
Facebook Comments
